Kamis, 16 Februari 2012

KEBIJAKAN EKONOMI PADA MASA ORDE LAMA, ORDE BARU DAN REFORMASI

KEBIJAKAN EKONOMI PADA MASA ORDE LAMA, ORDE BARU DAN REFORMASI

Oleh : adypato
PERSAMAAN
o Sama-sama masih terdapat ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan ketidakadilan
Setelah Indonesia Merdeka, ketimpangan ekonomi tidak separah ketika zaman penjajahan namun tetap saja ada terjadi ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan ketidakadilan. Dalam 26 tahun masa orde baru (1971-1997) rasio pendapatan penduduk daerah terkaya dan penduduk daerah termiskin meningkat dari 5,1 (1971) menjadi 6,8 (1983) dan naik lagi menjadi 9,8 (1997). Ketika reformasi ketimpangan distribusi pendapatan semakin tinggi dari 0,29 (2002) menjadi 0,35 (2006).
Sehingga dapat dikatakan bahwa kaum kaya memperoleh manfaat terbesar dari pertumbuhan ekonomi yang dikatakan cukup tinggi, namun pada kenyataanya tidak merata terhadap masyarakat.
o Adanya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
Orde Lama: Walaupun kecil, korupsi sudah ada.
Orde Baru: Hampir semua jajaran pemerintah koruptor (KKN).
Reformasi: Walaupun sudah dibongkar dan dipublikasi di mana-mana dari media massa,media elektronik,dll tetap saja membantah melakukan korupsi.
Hal ini menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat yang sulit untuk disembuhkan akibat praktik-pratik pemerintahan yang manipulatif dan tidak terkontrol.
o Kebijakan Pemerintah
Sejak pemerintahan orde lama hingga orde reformasi kini, kewenangan menjalankan anggaran negara tetap ada pada Presiden (masing-masing melahirkan individu atau pemimpin yang sangat kuat dalam setiap periode pemerintahan sehingga menjadikan mereka seperti “manusia setengah dewa”). Namun tiap-tiap masa pemerintahan mempunyai cirinya masing-masing dalam menjalankan arah kebijakan anggaran negara. Hal ini dikarenakan untuk disesuaikan dengan kondisi: stabilitas politik, tingkat ekonomi masyarakat, serta keamanan dan ketertiban.
Kebijakan anggaran negara yang diterapkan pemerintah selama ini sepertinya berorientasi pada ekonomi masyarakat. Padahal kenyataannya kebijakan yang ada biasanya hanya untuk segelintir orang dan bahkan lebih banyak menyengsarakan rakyat. Belum lagi kebijakan-kebijakan yang tidak tepat sasaran, yang hanya menambah beban APBN. Bila diteliti lebih mendalam kebijakan-kebijakan sejak Orde Baru hingga sekarang hanya bersifat jangka pendek. Dalam arti kebijakan yang ditempuh bukan untuk perencanaan ke masa yang akan datang, namun biasanya cenderung untuk mengatur hal-hal yang sedang dibutuhkan saat ini.
PERBEDAAN :
- Orde lama (Demokrasi Terpimpin)
1. Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
a. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
b. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
c. Kas negara kosong.
d. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
a.Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
b.Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
c.Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
d.Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
e.Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
2. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
3. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.
- Orde Baru/ Orba (Demokrasi Pancasila)
Pada masa orde baru, pemerintah menjalankan kebijakan yang tidak mengalami perubahan terlalu signifikan selama 32 tahun. Dikarenakan pada masa itu pemerintah sukses menghadirkan suatu stablilitas politik sehingga mendukung terjadinya stabilitas ekonomi. Karena hal itulah maka pemerintah jarang sekali melakukan perubahan-perubahan kebijakan terutama dalam hal anggaran negara.
Pada masa pemerintahan orde baru, kebijakan ekonominya berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ekonomi tersebut didukung oleh kestabilan politik yang dijalankan oleh pemerintah. Hal tersebut dituangkan ke dalam jargon kebijakan ekonomi yang disebut dengan Trilogi Pembangungan, yaitu stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan pemerataan pembangunan.
Hal ini berhasil karena selama lebih dari 30 tahun, pemerintahan mengalami stabilitas politik sehingga menunjang stabilitas ekonomi. Kebijakan-kebijakan ekonomi pada masa itu dituangkan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), yang pada akhirnya selalu disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disahkan menjadi APBN.
APBN pada masa pemerintahan Orde Baru, disusun berdasarkan asumsi-asumsi perhitungan dasar. Yaitu laju pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, harga ekspor minyak mentah Indonesia, serta nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Asumsi-asumsi dasar tersebut dijadikan sebagai ukuran fundamental ekonomi nasional. Padahal sesungguhnya, fundamental ekonomi nasional tidak didasarkan pada perhitungan hal-hal makro. Akan tetapi, lebih kearah yang bersifat mikro-ekonomi. Misalnya, masalah-masalah dalam dunia usaha, tingkat resiko yang tinggi, hingga penerapan dunia swasta dan BUMN yang baik dan bersih. Oleh karena itu pemerintah selalu dihadapkan pada kritikan yang menyatakan bahwa penetapan asumsi APBN tersebut tidaklah realistis sesuai keadaan yang terjadi.
Format APBN pada masa Orde baru dibedakan dalam penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan terdiri dari penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan serta pengeluaran terdiri dari pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Sirkulasi anggaran dimulai pada 1 April dan berakhir pada 31 Maret tahun berikutnya. Kebijakan yang disebut tahun fiskal ini diterapkan seseuai dengan masa panen petani, sehingga menimbulkan kesan bahwa kebijakan ekonomi nasional memperhatikan petani.
APBN pada masa itu diberlakukan atas dasar kebijakan prinsip berimbang, yaitu anggaran penerimaan yang disesuaikan dengan anggaran pengeluaran sehingga terdapat jumlah yang sama antara penerimaan dan pengeluaran. Hal perimbangan tersebut sebetulnya sangat tidak mungkin, karena pada masa itu pinjaman luar negeri selalu mengalir. Pinjaman-pinjaman luar negeri inilah yang digunakan pemerintah untuk menutup anggaran yang defisit.
Ini artinya pinjaman-pinjaman luar negeri tersebut ditempatkan pada anggaran penerimaan. Padahal seharusnya pinjaman-pinjaman tersebut adalah utang yang harus dikembalikan, dan merupakan beban pengeluaran di masa yang akan datang. Oleh karena itu, pada dasarnya APBN pada masa itu selalu mengalami defisit anggaran.
Penerapan kebijakan tersebut menimbulkan banyak kritik, karena anggaran defisit negara ditutup dengan pinjaman luar negeri. Padahal, konsep yang benar adalah pengeluaran pemerintah dapat ditutup dengan penerimaan pajak dalam negeri. Sehingga antara penerimaan dan pengeluaran dapat berimbang. Permasalahannya, pada masa itu penerimaan pajak saat minim sehingga tidak dapat menutup defisit anggaran.
Namun prinsip berimbang ini merupakan kunci sukses pemerintah pada masa itu untuk mempertahankan stabilitas, khususnya di bidang ekonomi. Karena pemerintah dapat menghindari terjadinya inflasi, yang sumber pokoknya karena terjadi anggaran yang defisit. Sehingga pembangunanpun terus dapat berjalan.
Prinsip lain yang diterapkan pemerintah Orde Baru adalah prinsip fungsional. Prinsip ini merupakan pengaturan atas fungsi anggaran pembangunan dimana pinjaman luar negeri hanya digunakan untuk membiayai anggaran belanja pembangunan. Karena menurut pemerintah, pembangunan memerlukan dana investasi yang besar dan tidak dapat seluruhnya dibiayai oleh sumber dana dalam negeri.
Pada dasarnya kebijakan ini sangat bagus, karena pinjaman yang digunakan akan membuahkan hasil yang nyata. Akan tetapi, dalam APBN tiap tahunnya cantuman angka pinjaman luar negeri selalu meningkat. Hal ini bertentangan dengan keinginan pemerintah untuk selalu meningkatkan penerimaan dalam negeri. Dalam Keterangan Pemerintah tentang RAPBN tahun 1977, Presiden menyatakan bahwa dana-dana pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri harus meningkat. Padahal, ketergantungan yang besar terhadap pinjaman luar negeri akan menimbulkan akibat-akibat. Diantaranya akan menyebabkan berkurangnya pertumbuhan ekonomi.
Hal lain yang dapat terjadi adalah pemerataan ekonomi tidak akan terwujud. Sehingga yang terjadi hanya perbedaan penghasilan. Selain itu pinjaman luar negeri yang banyak akan menimbulkan resiko kebocoran, korupsi, dan penyalahgunaan. Dan lebih parahnya lagi ketergantungan tersebut akan menyebabkan negara menjadi malas untuk berusaha meningkatkan penerimaan dalam negeri.
Prinsip ketiga yang diterapakan oleh pemerintahan Orde Baru dalam APBN adalah, dinamis yang berarti peningkatan tabungan pemerintah untuk membiayai pembangunan. Dalam hal ini pemerintah akan berupaya untuk mendapatkan kelebihan pendapatan yang telah dikurangi dengan pengeluaran rutin, agar dapat dijadikan tabungan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah dapat memanfaatkan tabungan tersebut untuk berinvestasi dalam pembangunan.
Kebijakan pemerintah ini dilakukan dengan dua cara, yaitu derelgulasi perbankan dan reformasi perpajakan. Akan tetapi, kebijakan demikian membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama. Akibatnya, kebijakan untuk mengurangi bantuan luar negeri tidak dapat terjadi karena jumlah pinjaman luar negeri terus meningkat. Padahal disaat yang bersamaan persentase pengeluaran rutin untuk membayar pinjaman luar negeri terus meningkat. Hal ini jelas menggambarkan betapa APBN pada masa pemerintahan Orde Baru sangat bergantung pada pinjaman luar negeri. Sehingga pada akhirnya berakibat tidak dapat terpenuhinya keinginan pemerintah untuk meningkatkan tabungannya.
- Masa Reformasi (Demokrasi Liberal)
Pada masa krisis ekonomi,ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian disusul dengan era reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie. Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.
o Masalah pemanfaatan kekayaan alam.
Pada masa orde lama : Konsep Bung Karno tentang kekayaan alam sangat jelas. Jika Bangsa Indonesia belum mampu atau belum punya iptek untuk menambang minyak bumi dsb biarlah SDA tetap berada di dalam perut bumi Indonesia. Kekayaan alam itu akan menjadi tabungan anak cucu di masa depan. Biarlah anak cucu yang menikmati jika mereka sudah mampu dan bisa. Jadi saat dipimpin Bung Karno, meski RI hidup miskin, tapi Bung Karno tidak pernah menggadaikan (konsesi) tambang-tambang milik bangsa ke perusahaan asing. Penebangan hutan pada masa Bung Karno juga amat minim.
Pada masa Orde Baru konsepnya bertolak belakang dengan orde lama.Apa yang bisa digadaikan; digadaikan. Kalo bisa ngutang ya ngutang. Yang penting bisa selalu makan enak dan hidup wah. Rakyat pun merasa hidup berkecukupan pada masa Orba. Beras murah, padahal sebagian adalah beras impor. Beberapa gelintir orang mendapat rente ekonomi yang luar biasa dari berbagai jenis monopoli impor komoditi bahan pokok, termasuk beras, terigu, kedelai dsb. Semua serba tertutup dan tidak tranparan. Jika ada orang mempertanyakan, diancam tuduhan subversif. Hutan dijadikan sumber duit, dibagi menjadi kapling-kapling HPH; dibagi-bagi ke orang-orang tertentu (kroni) secara tidak transparan. Ingat fakta sejarah: Orde Baru tumbang akibat demo mahasiswa yang memprotes pemerintah Orba yang bergelimang KKN. Jangan dilupakan pula bahwa ekonomi RI ambruk parah ditandai Rupiah terjun bebas ke Rp 16.000 per dollar terjadi masih pada masa Orde Baru.
Masa Reformasi krisis ekonomi parah sudah terjadi. Utang LN tetap harus dibayar. Budaya korupsi yang sudah menggurita sulit dihilangkan, meski pada masa Presiden SBY pemberantasan korupsi mulai kelihatan wujudnya.. Rakyat menikmati kebebasan (namun sepertinya terlalu “bebas”). Media masa menjadi terbuka.
Yang memimpikan kembalinya rezim totaliter mungkin hanyalah sekelompok orang yang dulu amat menikmati previlege dan romantisme kenikmatan duniawi di zaman Orba.Sekarang kita mewarisi hutan yang sudah rusak parah; industri kayu yang sudah terbentuk dimana-mana akibat dari berbagai HPH , menjadi muara dari illegal logging.
o Sistem pemerintahan
Orde lama : kebijakan pada pemerintah, berorientasi pada politik,semua proyek diserahkan kepada pemerintah, sentralistik,demokrasi Terpimpin, sekularisme.
Orde baru : kebijakan masih pada pemerintah, namun sektor ekonomi sudah diserahkan ke swasta/asing, fokus pada pembangunan ekonomi, sentralistik, demokrasi Pancasila, kapitalisme.
Soeharto dan Orde Baru tidak bisa dipisahkan. Sebab, Soeharto melahirkan Orde Baru dan Orde Baru merupakan sistem kekuasaan yang menopang pemerintahan Soeharto selama lebih dari tiga dekade. Betulkah Orde Baru telah berakhir? Kita masih menyaksikan praktik-praktik nilai Orde Baru hari ini masih menjadi karakter dan tabiat politik di negeri ini. Kita masih menyaksikan koruptor masih bercokol di negeri ini. Perbedaan Orde Baru dan Orde Reformasi secara kultural dan substansi semakin kabur. Mengapa semua ini terjadi? Salah satu jawabannya, bangsa ini tidak pernah membuat garis demarkasi yang jelas terhadap Orde Baru. Tonggak awal reformasi 11 tahun lalu yang diharapkan bisa menarik garis demarkasi kekuatan lama yang korup dan otoriter dengan kekuatan baru yang ingin melakukan perubahan justru “terbelenggu” oleh faktor kekuasaan.Sistem politik otoriter (partisipasi masyarakat sangat minimal) pada masa orba terdapat instrumen-instrumen pengendali seperti pembatasan ruang gerak pers, pewadahunggalan organisasi profesi, pembatasan partai poltik, kekuasaan militer untuk memasuki wilayah-wilayah sipil, dll.
Orde reformasi : pemerintahan tidak punya kebijakan (menuruti alur parpol di DPR), pemerintahan lemah, dan muncul otonomi daerah yang kebablasan, demokrasi Liberal (neoliberaliseme), tidak jelas apa orientasinya dan mau dibawa kemana bangsa ini.

Rabu, 15 Februari 2012

tugas PKn

 

BJ Habibie Dinobatkan sebagai Tokoh Peduli Pendidikan Agama


JAKARTA - Kementrian Agama menganugerahkan penghargaan kepada mantan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie sebagai tokoh yang peduli dan memberikan perhatian tinggi terhadap kemajuan pendidikan keagamaan di Indonesia.

Selain kepada BJ Habibie, penghargaan juga diberikan kepada mantan Menteri Agama pada era Presiden Abdurahman Wahid Tolhah Hasan, Gubernur Provinsi Lampung Sjachroedin ZP, dan Gubernur Provinsi Maluku Karel Albert Ralahalu.

Menurut Ketua Panitia Kegiatan Affandy Muchtar, Senin (2/1/2012), penghargaan tersebut dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun Kementerian Agama yang ke-66.
Top of Form
Bottom of Form
Penghargaan kepada empat tokoh tersebut akan diberikan langsung oleh Menteri Agama, Suryadharma Ali besok malam di kantor Kementrian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.

Selain memberikan penghargaan, pihaknya juga akan menggelar rangkaian kegiatan seperti acara malam apresiasi pendidikan Islam. Dalam acara tersebut Kemenag akan memberikan penghargaan kepada 13 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, siswa, santri, mahasiwa, giru dan pustakawan berprestasi. Lembaga pendidikan yang berprestasi tingkat nasional dan internasional pun akan menerima penghargaan tersebut.

Tidak hanya itu, Kemenag juga telah menyiapkan ribuan beasiswa pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis bagi siswa dan masyarakat umum.(ded)

Habibie Dapat Penghargaan dari Menteri Agama



Menteri Agama Suryadharma Ali memberikan Penghargaan Amal Bhakti Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan kepada Bacharuddin Jusuf Habibie. BJ. Habibie mendapat penghargaan sebagai Tokoh Pendidikan Islam. Penghargaan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 223 Tahun 2011 tentang penerima penghargaan apresiasi pendidikan Islam tahun 2011.

Selain Habibie, yang menerima penghargaan sebagai Tokoh Pendidikan Islam adalah mantan Menteri Agama pada Kabinet Persatuan Nasional periode 1999-2001 Muhammad Tholhah Hasan.

Selain itu, Kementerian Agama juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten atau kota sebagai pemerintah peduli pendidikan agama dan keagamaan. Ada 15 pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut yaitu Lampung, Maluku, Kota Banjar, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Serang, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sumenep, Kota Makassar, Kota Tegal, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Kolaka.

Selain itu, Suryadharma juga memberikan penghargaan kepada dua pesantren untuk memberikan apresiasi pendidikan Islam bidang pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Pondok Pesantren itu adalah, Hidayatul Mubtadiin Lirboyo, Kediri dan Bustanul Ulum, Banyuanyar, Pamekasan, Madura.

Menteri Agama juga memberikan kepada sejumlah guru dan siswa berprestasi. "Kita lihat hari ini adalah bapak dan ibu membuat hal baik di tahun 2011, oleh karena itu pemerintah memberikan kepada pada santri, guru-guru, siswa yang mengukir prestasi, saya berharap apa yang sudah dilakukan tidak berhenti di 2011 tapi meningkat di 2012," kata Suryadharma di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin 2 Januari 2012.

Suryadharma juga berpesan, bahwa pendidikan agama hendaknya menjadi tanggung jawab bersama. "Ada dua pandangan di sini, pandangan pertama pendidikan agama merupakan sentralistis jadi tanggung jawab (pemerintah) pusat, ada juga berpendapat pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Tapi pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama," kata dia.

Pendidikan agama, kata Suryadharma menjadi sangat penting karena saat ini telah terjadi penurunan aklak, berkurangnya sopan santun anak-anak, serta kurangnya toleransi. "Jadi pendidikan agama merupakan hal yang sangat penting, karena terjadi kelemahan pendidikan agama di sini," kata dia. (eh)

Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si
Foto
Jakarta, (Pendis) - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si, Selasa (17/1) dilantik oleh Menteri Agama Suryadharma Ali menjadi Dirjen Pendidikan Islam menggantikan Prof.Dr. Mohammad Ali, MA.

Dalam pelantikan tersebut Menag Suryadharma Ali berpesan agar Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dapat melakukan penguatan peran dan kualitas pendidikan Islam sehingga kehadirannya lebih dirasakan di tengah masyarakat.

Pendidikan Islam sebagai salah satu pilar pendidikan nasional, kata Menag, yang meliputi pendidikan madrasah, pesantren dan perguruan tinggi agama Islam, memerlukan penguatan dan peningkatan kualitas sehingga keberadaannya diperhitungkan dalam dunia pendidikan di masa kini dan masa depan.

Bagi lelaki kelahiran Tuban 7 Agustus 1958 ini berkiprah di lingkungan perguruan tinggi, bukan barang baru, karena sebelum menjabat sebagai Rektor IAIN Sunan Ampel, sejak tahun 1988, beliau telah bergelut dengan dunia pendidikan tinggi di lingkungan IAIN Sunan Ampel sebagai asisten ahli madya hingga menjadi guru besar pada tahun 2005. Jabatan strukturral beliau dimulai tahun 1989 sebagai Plh Ketua Jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama Islam Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel, Tahun 1991 Ketua Laboratorium Dakwah pada Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel, Tahun 1996 Ketua Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) pada Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel, Tahun 2001 Sekretaris Kopertais Wilayah IV (Jawa Timur, Bali, NTB, NTT), Tahun 2005 Pembantu Rektor (II) Bidang Administrasi, Keuangan & Perencanaan, dan tahun 2009 sebagai Rektor IAIN Sunan Ampel sempai sekarang.

Jenjang pendidikan yang pernah ditempuh Nur Syam Tahun 1982 Sarjana Muda (BA) Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel, Tahun 1885 Sarjana Ilmu Dakwah pada Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel, Tahun 1997 Magister Ilmu Sosial Universitas Airlangga, dan menyelesaikan program S3 (doktor) tahun 2003 di Universitas Airlangga sebagai Doktor Ilmu Sosial.

Selain menjadi dosen di Fakultas Dakwah dan Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel, kini juga masih mengajar pada PPs IAI Ibrahimi Situbondo, PPs IAI Tribakti Kediri, PPs STAIN Tulungagung dan PPs Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum Jombang. Selain itu, pada tahun 2006 juga berkesempatan mengikuti University Management Workshop di McGill University, Montreal, Canada.

Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si juga aktif melakukan penelitian ilmiah, seperti Etnografi Kehidupan Penganut Tarekat Syatariyah di Kuanyar Mayong Jepara (Toyota Foundation, 1990), Implementasi Program Tribina di Lamongan (Bappeda TK I Jatim, 1991), Konflik dan Integrasi antara NU dan Muhammadiyah (1991), Agama dan Politik, Makna Afiliasi Politik Penganut Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah di Cukir Jombang (Tesis,1997), Wanita Pekerja Rumahan di Ujung Pandang (Menteri UPW dan PIKI, 1998), Tradisi Islam Lokal Pesisiran; Studi Konstruksi Sosial Upacara pada Masyarakat Palang Tuban (Disertasi, 2003) dan sebagainya.

Lelaki yang beristrikan Hj. Annisah Sukindah dan dikaruniai 3 orang anak ini adalah akademisi professional dan peneliti berdedikasi tinggi. Puluhan artikel ilmiah & popular telah dipublikasikan oleh berbagai jurnal terakreditasi dan surat kabar berskala nasional maupun internasional. Hampir setiap tahun. Karyanya dalam bentuk buku juga diterbitkan oleh sejumlah penerbit bereputasi nasional. Diantaranya adalah Islam Pesisir (LKiS 2005), Model-Model Pemberdayaan Masyarakat (Pustaka Pesantren, 2005), dan Dakwah Pemberdayaan Masyarakat (Pustaka Pesantren, 2005), Madzhab- madzhab Antropologi (2009), dan sebagainya.

Dewan Pendidikan Usul Guru Berprestasi Diberi Penghargaan


REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN - Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengusulkan pada pemerintah setempat agar kepala sekolah dan guru yang berprestasi hendaknya diberi penghargaan. "Guru dan kepala sekolah yang berprestasi harus diberi 'reward', sehingga mereka tambah semangat dalam menjalankan tugasnya, mencerdaskan anak bangsa," kata Ketua Dewan Pendidikan Bangkalan, Mondir Rofii, Kamis (17/2).

Mondir menjelaskan, selama ini guru maupun kepala sekolah yang berprestasi belum mendapatkan penghargaan dari pemerintah setempat. Padahal, peran mereka dalam mencerdaskan generasi muda sangat penting. "Maka dari itu, pemberian penghargaan terhadap guru dan kepala sekolah berprestasi harus ada. Disamping guru dan kepala sekolah ini, pemerintah juga perlu memberikan penghargaan pada guru tidak tetap (GTT) yang berprestasi," ucapnya.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan supaya memberikan suntinkan semangat terhadap para guru untuk memberikan ilmu pada siswa dalam kegiatan belajar mengajar (KBM), baik di kelas maupun di luar kelas. Ia yakin, dengan cara seperti itu semangat untuk mengajar bagi para guru dan memajukan lembaga pendidikan bagi para kepala sekolah akan terus meningkat.

"Sebab, jika kepala sekolahnya tidak kreatif maka lembaga pendidikan tersebut tidak akan maju. Sekarang kan SD mendapatkan bantuan dana bantuan operasional sekolah. Kalau kepala sekolahnya kreatif maka akan maju sekolah itu," ujarnya.

Mondir menambahkan, pihaknya juga mengimbau pada tokoh ulama agar tidak ikut campur jika ada jabatan kepala sekolah lowong. Sebab, biasanya ada tokoh ulama yang ikut campur. Mereka mengajukan seorang PNS yang kemampuanya masih kurang untuk menjadi kepala sekolah.
"Sayangnya, PNS yang kurang memenuhi sarat ini diangkat menjadi kepala sekolah dengan pertimbangan karena merupakan usulan dari tokoh ulama. Kami minta tokoh ulama jangan ikut-ikut masalah ini, biar Disdik yang menentukan. Siapa yang memenuhi kriteria, dia yang diangkat," paparnya.




Selasa, 07 Februari 2012

Linkin Park - What I've Done

Artist : Linkin Park
Lirik Lagu : Linkin Park - What I've Done

Linkin Park - What I've Done Lyrics

In this farewell
There's no blood
There's no alibi
Cause I've drawn regret
From the truth
Of a thousand lies

So let mercy come
And wash away

[Chorus]
What I've done
I'll face myself
To cross out what I've become
Erase myself
And let go of what I've done

Put to rest
What you've thought of me
While I've cleaned this slate
With the hands
Of uncertainty

So let mercy come
And wash away

[Repeat Chorus]

For what I've done
I start again
And whatever pain may come
Today this ends
I'm forgiving what I've...
Done

I'll face myself
To cross out what I've become
Erase myself
And let go of what I've done

What I've done
(Na, Na, Na, Na, Na)
What I've done
(Na, Na, Na, Na, Na)
Forgiving what I've done
(Na, Na, Na, Na, Na)